Istanbul (KABARIN) - Otoritas Selat Teluk Persia Iran mengumumkan pembentukan kawasan maritim terkendali di Selat Hormuz yang mewajibkan setiap kapal untuk melakukan koordinasi dan memperoleh izin sebelum melintas di jalur perairan strategis tersebut.
Dalam pernyataan yang diunggah pada Rabu (20/5) melalui platform X, otoritas itu memaparkan batas wilayah pengawasan baru yang kini diterapkan di kawasan selat tersebut.
Disebutkan bahwa zona pengelolaan itu membentang dari Kuh-e Mubarak di wilayah Iran hingga selatan Fujairah di Uni Emirat Arab pada sisi timur selat. Sementara pada sisi barat, wilayahnya mencakup area dari Pulau Qeshm milik Iran hingga Umm al-Quwain di UEA.
Otoritas juga turut merilis peta resmi yang menunjukkan cakupan area pengaturan maritim yang baru ditetapkan tersebut.
Langkah ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan kawasan setelah serangkaian serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Februari lalu. Iran kemudian membalas dengan serangan ke arah Israel serta sekutu AS di kawasan Teluk, yang turut memicu gangguan di jalur pelayaran strategis tersebut.
Gencatan senjata sempat diberlakukan pada 8 April melalui mediasi Pakistan, namun perundingan lanjutan di Islamabad tidak menghasilkan kesepakatan permanen.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kemudian memperpanjang gencatan senjata tanpa batas waktu, sembari tetap mempertahankan pembatasan terhadap kapal yang melintas menuju atau dari pelabuhan Iran melalui Selat Hormuz.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026